PKK Dapat Berperan Aktif Cegah KDRT

Obras Kain PKK edisi pertama tahun 2024 bertema "Suami KDRT, Istri Bertahan atau Melawan".
0
114
Bagikan di Whatsapp:

PKK Network – Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang dihimpun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyebutkan bahwa setiap tahun angka kekerasan di Indonesia terhadap perempuan dan anak jumlahnya selalu meningkat. “Pada 2021, tercatat peristiwa kekerasan sebanyak 25.210 kasus. Pada 2022 sebanyak 27.593 kasus, dan pada 2023 sebanyak 29.883 kasus.” Demikian dikatakan Staf Ahli Bidang Pendidikan dan Pembinaan Karakter, PLT Ketua Bidang 1 TP PKK Pusat, Irjen. Pol. (Purn) Dra. Sri Handayani, MH., yang hadir untuk memberikan opening speech pada Obras Kain PKK, bertema “Suami KDRT, Istri Bertahan atau Melawan”, pada 7 Februari 2024.

Meski demikian Sri Handayani juga mengapresiasi kebijakan yang sudah dilakukan Pemerintah. Menurut Ibu Sri seperti dikutip Warta Luwu Timur, Pemerintah telah menunjukkan kepedulian kepada kaum rentan dengan memberikan sanksi pidana bagi pelaku KDRT, sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hal itu penting untuk memberi perlindungan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.

Dalam Obras Kain PKK edisi pertama tahun 2024 ini hadir pula Ketua PKK Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Hj. Sufriaty Budiman. Ibu Sufriaty mengingatkan tentang pentingnya tim PKK untuk aturan-aturan terkait KDRT. Karena dengan begitu, kader atau pengurus PKK dapat ikut menyosialisasikan bahasan tentang KDRT. PKK dapat menunjukkan peran aktifnya dalam mencegah dan mengurangi KDRT. Menurut Hj. Sufriaty, PKK bisa membuat program sosialisasi pencegahan KDRT dan dalam setiap pertemuan dengan anggota untuk selalu mengingatkan agar KDRT tidak terjadi di lingkungan terdekat.

“Sebagai Ketua TP PKK, sangat berharap tidak terjadi KDRT khususnya di seluruh Kabupaten Luwu Timur, baik di keluarga saya secara pribadi, maupun masyarakat yang ada di Bumi Batara Guru ini, dengan cara senantiasa saling memahami dan menyayangi antara suami dan istri,” terang Hj. Suftiaty dalam diskusi yang berlangsung melalui aplikasi zoom meeting ini.

Usai pembukaan, kegiatan berlanjut dengan pemaparan materi dari narasumber utama yakni Kombes. Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H.

Obras Kain PKK edisi perdana tahun 2024 (Dok. @tppkkpusat)

Kegiatan ini juga dipublikasikan secara live di Instagram @tppkkpusat.

 

Tim PKK Network/Dhenok Hastuti

Editor: DHE

 

Penulis

Bagikan di Whatsapp:

Tulis Komentar