Mau Menikah Usia Muda? Kenali Bahayanya!

Pernikahan tidaklah sesederhana penyatuan dua orang yang saling suka, namun juga kematangan fisik, psikologis, maupun emosional. Inilah mengapa pernikahan dini tidak disarankan.
0
54
Bagikan di Whatsapp:

PKK Network – Belakangan ini pernikahan usia muda seolah menjadi tren. Salah satu yang dianggap memberikan pengaruh adalah tayangan media sosial dari para influencer yang mempertontonkan kebahagiaan mereka sebagai pasangan usia muda. Padahal, pernikahan bukan semata mensyaratkan kesiapan materi, misalnya karena sudah disiapkan oleh orang tua maupun pasangan itu sendiri, melainkan ada beberapa hal lain yang perlu dijadikan pertimbangan. Yakni kesiapan fisik, psikologis, maupun emosional.

Pemerintah telah memperbaharui aturan terkait batasan umur. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 1974 yang menyatakan bahwa perkawinan boleh dilakukan oleh laki-laki berusia minimal 19 tahun dan perempuan minimal 16 tahun. Aturan ini diperbaharui ke dalam UU Nomor 16 Tahun 2019, yang pada pasal 7 ayat 1 dituliskan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila laki-laki dan perempuan sudah mencapai umur 19 tahun. Namun, pernikahan usia dini masih banyak ditemukan. Selain bagian dari tren baru, di sejumlah kawasan pelosok tanah air menikahkan anak di usia muda menjadi jawaban masalah ekonomi bagi orang tua.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan usia ideal menikah adalah 25 tahun untuk laki-laki dan 21 tahun untuk perempuan. Pertimbangannya, dalam usia tersebut, baik laki-laki maupun perempuan telah memiliki kesiapan fisik dan mental yang baik. Secara finansial juga dianggap cukup mandiri dalam membiayai kebutuhan rumah tangganya kelak.

Beberapa hal terkait kesehatan yang perlu dijadikan pertimbangan sebelum memutuskan menikah muda, atau bagi orang tua yang membiarkan anak-anaknya menikah pada muda usia.

1. Dalam pernikahan dini, perempuan adalah pihak yang paling dirugikan. Apa pasal? Karena organ tubuh belum sepenuhnya matang, sehingga besar kemungkinan janin tak bisa berkembang dengan maksimal. Ini menjadikan risiko keguguran juga besar.

2. Perempuan yang menikah di bawah usia 20 tahun lebih berisiko terkena kanker leher rahim dibandingkan mereka yang berusia lebih tua. Sebabnya keadaan sel leher rahim belum matang benar> Jika ada paparan virus Human Papiloma Virus atau HPV, pertumbuhan sel akan menyimpang berpotensi menjadi sel kanker.

3. Perempuan muda besar kemungkinannya menolak ajakan hubungan seks yang dipaksakan suami. Kondisi ini berpotensi menyebutkan perempuan menderita penyakit atau infeksi menular seksual karena vagina belum cukup kuat dan lebih mudah terluka.

4. Hamil pada usia sangat muda berisiko yang tinggi terhadap naiknya tekanan darah. Pengobatan perlu dilakukan untuk mengontrol tekanan darah dan mencegah kemungkinan komplikasi. Pada sisi lain, pengobatan tersebut berpotensi mengganggu pertumbuhan bayi dalam kandungan.

5. Hamil pada usia remaja dapat menyebabkan anemia, karena kurangnya zat besi. Anemia saat kehamilan dapat meningkatkan risiko bayi lahir prematur dan kesulitan saat melahirkan. Sedangkan bayi prematur punya risikonya sendiri, yakni menderita gangguan sistem pernapasan, pencernaan, penglihatan, kognitif, dan masalah lainnya.

6. Perempuan yang masih sangat muda, tubuhnya belum matang, panggulnya masih sempit dan belum siap untuk melahirkan. Kondisi ini berisiko membawa kematian bagi sang ibu maupun bayinya.

Dua Garis Biru, salah satu film yang angkat tema pernikahan dini (Dok. Freepik)

Secara psikologis, pasangan usia belia belum sepenuhnya dewasa sehingga akan sering mengalami bentrok dan kekerasan dalam rumah tangga. Pernikahan dini membuat kesehatan psikis pasangan terganggu. Mereka menjadi gampang terpicu untuk cekcok atau bertengkar. Akibatnya, bisa terjadi kekerasan fisik dan salah satunya menjadi korban. Jika sudah ada anak, mereka pun akhirnya menjadi korban. Mereka akan cenderung mengalami masalah psikologis, seperti depresi, trauma, dan gangguan kecemasan.

Sumber: Majalah Internal Kementerian Kesehatan, BKKBN

Tim PKK Network/Dhenok Hastuti

Editor: DHE

Penulis

Bagikan di Whatsapp:

Tulis Komentar