Berkenalan dengan Bank Sampah

Bank sampah telah cukup lama bergerak di tengah masyarakat, baik di bawah pengelolaan lembaga swasta maupun pemerintah. Namun, tampaknya masih cukup banyak anggota masyarakat yang belum berkenalan dengan bank sampah.
0
79
Bagikan di Whatsapp:

PKK Network – Bank sampah didirikan sebagai upaya mengatasi permasalahan sampah yang jumlahnya meningkat dari tahun ke tahun. Rumah tangga sebagai penyumbang sampah domestik terbesar diharapkan terlibat agar dapat mengurangi penumpukan sampah, baik di Tempat Pembuangan Sementara Terpadu (TPST) maupun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pengelolaan bank sampah dilakukan secara profesional dengan tenaga kerja yang dibayar maupun bersifat sukarela, biasanya terjadi di lingkungan RT/RW.

Cara kerja bank sampah adalah dengan menerima sampah yang disetorkan oleh masyarakat yang berperan sebagai nasabah atau penabung pada waktu-waktu yang telah ditentukan. Sampah-sampah tersebut telah dipilah terlebih dahulu. Ini menjadi tugas masyarakat penyetor. Sampah yang sudah disetor dan dikumpulkan berdasarkan kategorinya oleh pihak bank akan dijual kembali kepada pengepul sampah atau dikirim ke bank sampah induk.

Tidak semua sampah dapat ditabung. Dilakukan pemilahan terlebih dahulu berdasarkan sejumlah kategori yang ditetapkan oleh bank sampah. Untuk memudahkan, setiap rumah tangga dapat melakukan pemilihan sampah sejak di rumah, setidaknya memilah dalam 3 kategori besar:

Sampah kering yang meliputi sampah yang sulit terurai di alam seperti sampah plastik, kertas, logam (kaleng, besi, alumunium), dan kaca. Salah satu bagian penting dari keberadaan bank sampah adalah tindak lanjutnya berupa proses daur ulang yang diserahkan ke pihak lain. Sampah jenis ini yang diterima oleh bank sampah adalah plastik, kertas, logam, dan kaca.

Sampah basah merupakan sampah hasil limbah dapur seperti sisa makanan dan sayuran, dan aneka sampah dari tanaman atau barang lain yang dapat diurai. Sampah basah dapat dikelola secara mandiri oleh rumah tangga dengan cara melakukan komposting. Di lingkungan tertentu, ada bank sampah yang mengelola sampah basah juga. Selain itu, tak sedikit RT/RW dan pegiat PKK yang melakukan komposting secara mandiri di lingkungannya.

Sampah elektronik (e-waste) adalah kelompok barang elektronik yang sudah tidak berfungsi atau sudah tidak dapat digunakan lagi. Sebagian besar sampah elektronik ini mengandung bahan yang berbahaya dan beracun, seperti logam berat, PVC, PcB, yang dapat mengganggu kesehatan fisik dan lingkungan. Tak semua bank sampah menerima e-waste, namun biasanya mereka dapat memberikan rekomendasi pihak lain yang bisa menerima.

Bukan hanya sampah elektronik, sejumlah bank sampah memiliki kebijakan khusus. Misalnya ada bank sampah yang tidak menolak sterofoam dan mau menerima minyak goreng bekas atau jelantah dan plastik kemasan.

Bank sampah terdiri dari dua tingkatan, yakni bank sampah induk (BSI) dan bank sampah unit (BSU). BSI adalah bank sampah yang didirikan di kota atau kabupaten yang fungsinya menampung sampah dari bank sampah unit. Sedangkan BSU biasanya berlokasi di tingkat RT/RW, sekolah, atau fasilitas masyarakat lainnya. Dapat dipastikan layanan yang terdapat di BSI lebih lengkap dibandingkan BSU, sehingga lebih banyak jenis sampah yang dapat diterima di BSI.

Karena keberadaannya yang dekat dengan masyarakat, bank sampah bukan sekadar sebuah lembaga ekonomi. Ada fungsi lain yang mereka jalankan yakni edukasi. Bank sampah biasanya memiliki program edukasi yang dilakukan secara berkala terkait partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah. Atau proses edukasi secara langsung saat penerimaan sampah, misalnya tentang nilai dari sampah yang dihasilkan masyarakat.

Nah, sudahkah Anda menjadi nasabah bank sampah? Atau, sebelum itu: sudahkah Anda memilah sampah di hari ini?

 

referensi: laman universal eco dan waste4change

 

Tim PKK Network/Dhenok Hastuti

Editor: DHE

Penulis

Bagikan di Whatsapp:

Tulis Komentar