Cegah Banjir dengan Sumur Resapan

Banjir masih menjadi PR besar dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Berbagai upaya terus dilakukan, seperti penanaman pohon, pengerukan sungai, pembangunan tanggul dan lain-lain.
0
97
Bagikan di Whatsapp:

PKK Network – Makin bertambah luasnya area perumahan, wilayah serapan air makin menyempit. Ditambah lagi dengan kebiasaan sebagian masyarakat yang masih menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah dan memunculkan sumbatan yang mengakibatkan banjir. Banyak yang mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan yang sudah dibuat terkait tata ruang kota. Sambil menunggu kebijakan terbaru pemerintah dalam antisipasi banjir, pembuatan sumur resapan dapat dijadikan solusi di wilayah perumahan.

“Banjir dapat dihindari. Tangkaplah air di sekitar rumah kita!” Demikian bunyi poster Gerakan Sumur Resapan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Seperti apa cara menangkap air yang dimaksud?

Sumur resapan adalah salah satu rekayasa teknik konservasi air dengan bentuk menyerupai sumur gali dengan kedalaman tertentu. Manfaatnya:

  1. Mengurangi aliran permukaan sehingga dapat mencegah atau mengurangi terjadinya banjir dan genangan air.
  2. Mempertahankan dan meningkatkan tinggi permukaan air tanah.
  3. Mengurangi erosi dan sedimentasi
  4. Mengurangi atau menahan intrusi air laut bagi daerah yang berdekatan dengan kawasan pantai.
  5. Mencegah penurunan tanah (land subsidance).
  6. Mengurangi konsentrasi pencemaran air tanah.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi saat membuat sumur resapan. Lahan yang digunakan relatif datar. Air yang masuk ke dalam sumur resapan adalah air hujan yang relatif bersih dan tidak tercemar. Jenis konstruksi yang digunakan harus mempertimbangkan keamanan bangunan sekitarnya, termasuk aturan yang berlaku di daerah setempat.

Sumur resapan dapat dibangin secara kolektif dalam komplek perumahan (Dok. Merdeka)

Sementara teknis fisik sumur resapan, Ditjen Cipta Karya Departemen Pekerjaaan Umum menetapkan sebagai berikut:

  1. Ukuran maksimum diameter 1,4 m
  2. Ukuran pipa masuk diameter 110 mm
  3. Ukuran pipa pelimpah diameter 110 mm
  4. Ukuran kedalaman 1,5 sampai dengan 3 meter
  5. Dinding dibuat dari pasangan bata atau batako dari campuran 1 semen : 4 pasir tanpa plester
  6. Rongga sumur resapan diisi dengan batu kosong 20/20 setebal 40 cm
  7. Penutup sumur resapan dari plat beton tebal 10 cm dengan campuran 1 semen : 2 pasir : 3 kerikil.

Bagaimana, memungkinkan untuk menerapkan di lingkungan rumah?

Sumber: website Ditjen PU

 

Tim PKK Network/Dhenok Hastuti

Editor: DHE

Penulis

Bagikan di Whatsapp:

Tulis Komentar