Giatkan PMT demi Percepatan Penurunan Stunting
PKK Network – Pemerintah telah mencanangkan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk masyarakat yang membutuhkan. PMT mensyaratkan makanan berbahan pangan lokal. Sosialisasi terkait PMT dilaksanakan secara berkala di berbagai tingkatan dan metode penyampaian. Salah satunya yang baru-baru ini dilakukan adalah diselenggarakannya mini lokarya lintas sektoral di Puskesmas Pengandonan yang dilanjutkan dengan sosialisasi PMT lokal berbasis bahan pangan lokal untuk balita dan ibu hamil. Kabar selengkapnya terkait lokakarya bisa dilihat di tayangan Instagram @pkkdesasemanding.
Perihal PMT berbahan pangan lokal untuk balita dan ibu hamil ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menyebutkan bahwa ibu hamil Kekurangan Energi Kronik (KEK) yang mendapatkan tambahan asupan gizi dan anak berusia dibawah lima tahun (balita) gizi kurang yang mendapat tambahan asupan gizi merupakan indikator esensial intervensi spesifik dalam percepatan penurunan stunting. Indikator tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan memperoleh dukungan dari Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemangku Kepentingan.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan menjadi koordinator bidang pelayanan intervensi spesifik dan intervensi sensitif dalam tim pelaksana percepatan penurunan stunting (TPPS) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik (BOK).
Mengutip laman Kementerian Kesehatan, yang menjadi sasaran PMT, adalah:
Anak usia 6-59 bulan (Balita)
1) Balita gizi kurang dengan atau tanpa stunted
2) Balita dengan berat badan sangat kurang dengan atau tanpa stunted
3) Balita dengan berat badan kurang dengan atau tanpa stunted
4) Balita dengan berat badan tidak naik (weight faltering) dengan atau tanpa stunted
5) Orang tua kooperatif.
Ibu hamil
1) Ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK). Ibu hamil yang mempunyai Indeks Massa Tubuh pra hamil atau pada trimester 1 (<12 minggu) sebesar <18,5 kg/m2
2) Ibu hamil risiko KEK. Ibu hamil yang mempunyai ukuran Lingkar Lengan Atas (LiLA) di bawah 23,5 cm
3) Ibu hamil KEK atau risiko KEK dengan anemia
4) Ibu hamil KEK atau risiko KEK dengan anemia dan penyakit bawaan.
PMT telah dilaksanakan serempak mulai 17 Juli 2023. Kader desa mendapatkan tugas mulai dari pembelian bahan makanan, pengolahan, distribusi hingga pemantauan. PMT lokal diberikan selama 90 hari secara berturut-turut setiap hari berupa tambahan dan bukan pengganti makanan utama. Menu makanan tambahan berupa kudapan dan makanan lengkap siap santap kaya protein hewani dengan siklus menu 10 hari. Sedangkan pemantauan PMT lokal dilaksanakan secara harian, mingguan, dan bulanan oleh tim, meliputi daya terima makanan, berat badan, tinggi badan, dan lingkar lengan atas.
Tim PKK Network/Dhenok Hastuti
Editor: DHE