Hamil pada Usia yang Tepat demi Cegah Stunting
PKK Network – Stunting bukanlah kondisi yang muncul setelah bayi lahir, melainkan sejak masih janin dalam kandungan. Karena itu penting bagi perempuan yang berencana memiliki anak untuk mempersiapkan kondisi tubuhnya sebaik mungkin agar tidak melahirkan anak yang berpotensi stunting.
Orang awam sering mengira bahwa perawakan tubuh pendek anak merupakan bawaan atau genetik dari orangtuanya. Nyatanya, tidak selalu demikian. Selain faktor keturunan, masih ada faktor-faktor lain, di antaranya status gizi dan penyakit yang dialami anak. Status gizi ini terkait dengan kecukupan nutrisi yang diperoleh masih berupa janin di dalam rahim, hingga memasuki usia usia 2 tahun. Dokter Anak Konsultan Neonatologi, Prof. Dr. dr. Rinawati Rohsiswatmo, Sp.A.(K), seperti dikutip Kompas menyebutkan bahwa berdasarkan penelitian, andil pendukung dalam kandungan itu hanya 20 persen. Selebihnya faktor penyebab stunting terjadi setelah kelahiran. Meski demikian risiko stunting tetap perlu dicegah sejak dini.
Berikut ini hal-hal yang perlu disiapkan oleh keluarga muda yang sedang merencanakan kehamilan:
Usia pernikahan dan kehamilan. Mengacu pada ukuran usia menikah ideal menurut BKKBN adalah 25 tahun untuk laki-laki dan 21 tahun bagi perempuan. Sementara untuk usia ideal kehamilan disebutkan tidak kurang dari 20 tahun dan tak lebih dari 35 tahun.
Pada perempuan dengan kehamilan di bawah usia 21 tahun, selain meningkatkan risiko anak lahir stunting juga berisiko membuat bayi lahir terjepit. Untuk usia di atas 35 tahun, selain risiko sunting, bayi juga berpotensi lahir prematur, dengan berat badan rendah, dan persalinan dini.
Jarak dan riwayat kehamilan. Kehamilan yang ideal adalah dengan jarak usia minimal 2 tahun. Jika jumlah anak sudah lebih dari 3 orang dianjurkan untuk tidak hamil lagi. Selain itu, penting menjadikan riwayat kehamilan sebagai pertimbangan. Jika ada riwayat kehamilan sebelumnya yang buruk, bisa menunda atau membatalkan rencana kehamilan, atau berkonsultasi kepada bida atau dokter kandungan.
Asupan nutrisi. Ibu hamil harus mengonsumsi nutrisi dalam jumlah yang cukup, baik dalam bentuk makro maupun mikro. Pada masa kehamilan trimester 2 dan 3, ibu hamil harus mendapatkan tambahan 300 kalori dibandingkan sebelum hamil. Jumlah tersebut adalah takaran yang dibutuhkan demi mencegah bayi kekurangan sumber energi dan protein. Dengan demikian, peningkatan berat badan janin selalu dalam batas normal.
Nutrisi makro berasal dari asupan berupa karbohidrat, protein, dan lemak. Sedangkan kebutuhan nutrisi mikro, yakni vitamin dan mineral didapatkan dari berbagai buah dan sayur. Makin bervariasi sayur dan buah yang dikonsumsi, makin beragam vitamin dan mineral yang bisa didapatkan ibu dan janinnya. Kebutuhan nutrisi mikro penting lainnya adalah asam folat untuk mencegah gangguan pertumbuhan otak. Sumber asam folat adalah sayur berdaun hijau seperti bayam, jeruk, kacang-kacangan, beras, pasta, dan roti. Untuk pertumbuhan tulang dan gigi janin, dibutuhkan kalsium, fosfor, dan vitamin D. Tambahannya berupa susu dan suplemen menyediakan nutrisi-nutrisi penting yang dibutuhkan selama kehamilan, seperti asam folat, vitamin D, DHA, inulin, zat besi, dan kalsium.
Kondisi kesehatan ibu. Sebelum merencanakan kehamilan pastikan melakukan pengecekan kondisi tubuh secara umum. Indeks massa tubuh (IMT) yang ideal adalah 18,5 – 24,9. Jika kurang atau lebih dari angka tersebut, sebaiknya tunda kehamilan, dan mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Perlu dipastikan pula calon ibu hamil tidak memiliki masalah kesehatan, seperti kadar Hb rendah atau tinggi, sedang menderita aneka penyakit menular (malaria, tuberkulosis, HIV, sifilis, hepatitis, kecacingan, dan lain-lain) maupun penyakit tidak menular (hipertensi, jantung, diabetes melitus, stroke, autoimun, kanker, dan lain-lain), sedang mengalami gangguan kesehatan jiwa, dan memiliki penyakit genetik, seperti talasemia dan hemofilia.
Racun pengganggu. Asap rokok merupakan sumber racun yang perlu dihindari karena berpotensi mengganggu perkembangan janin. Perempuan perokok oleh dokter akan disarankan untuk sementara berhenti. Sedangkan jika suami yang perokok disarankan untuk tidak melakukan aktivitasnya di sekitar istrinya.
Baca juga: Stunting dan Dampaknya bagi Masa Depan Anak
Demikian beberapa pertimbangan bagi pasangan muda yang berencana memiliki anak, segala sesuatunya perlu disiapkan sebelum terjadi kehamilan. Ada fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang merupakan periode emas pertumbuhan anak dan dimulai sejak dalam kandungan. Berikutnya terus dijaga dan dipelihara selama kehamilan dan setelah proses kelahiran. Dorongan ini terus disampaikan oleh berbagai pihak demi Indonesia terbebas dari kasus stunting.
beberapa sumber
Tim PKK Network/Dhenok Hastuti
Editor: DHE