TP PKK Kota Malang Gelar Pemantapan Kader APASI demi Percepatan Penurunan Angka Stunting

Stunting terus menjadi agenda utama dalam kegiatan PKK. Salah satu strateginya adalah menyiapkan agen-agen yang bersiaga menjadi ujung tombak penanganan stunting di Kota Malang.
0
65
Bagikan di Whatsapp:

PKK Network – Tim Penggerak (TP) PKK Kota Malang kembali menggelar kegiatan Pemantapan Kader Agen Peduli Anak Sehat dengan Imunisasi (APASI) sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting di Kota Malang, pada Kamis (17/10/ 2024). Kegiatan dalam koordinasi Pokja IV ini digelar di Aula Lantai 4 Mini Blok Office (MBO) Kota Malang.

Seperti dikabarkan akun Instagram @pkkkotamalang, acara dibuka oleh Pj. Ketua TP PKK Kota Malang Septiana Iwan Kurniwan, dengan diikuti oleh pengurus TP PKK Kota, ketua TP PKK kecamatan, dan ketua Pokja IV TP PKK kelurahan se-Kota Malang. Sedangkan sebagai narasumber, hadir Meifta Eti Winindar, S.ST., MM., Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Malang sekaligus Ketua Pokja IV TP PKK Kota Malang.

Stunting memang menjadi agenda utama, isu strategis yang harus digarap oleh PKK sebagai garda yang mendampingi peran keluarga dalam mempercepat penurunan angka stunting di Kota Malang. Dengan kegiatan ini kader 57 kelurahan dan 5 kecamatan siap menjadi APASI.

Berdasarkan hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, angka prevalensi stunting di Kota Malang turun dari hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 sebesar 18% menjadi 17,3%. Sedangkan berdasarkan hasil bulan timbang pada Februari 2024 yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan prevelansi stunting di Kota Malang sebesar 8,38%. Pada kesempatan sebelumnya, Pj. Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., seperti dikutip laman resmi Pemkot Malang mengatakan bahwa demi mencapai target penurunan stunting, pihakya juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp227.667.411.371,00 yang meningkat Rp18,08 miliar dibandingkan tahun 2023 lalu.

Selain itu Wahyu juga menyampaikan beberapa arahan guna percepatan penurunan stunting dari hulu ke hilir, di antaranya adalah bimbingan perkawinan yang terintegrasi, pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin dan pendampingan bagi calon pengantin minimal tiga bulan sebelum menikah. Persiapan kesehatan bagi calon ibu juga menjadi perhatian dengan pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri, calon pengantin, dan ibu hamil. Selain itu juga di bulan peningkatan cakupan ASI Eksklusif pada bayi 0-6 bulan, pendampingan bagi keluarga risiko stunting, hingga penguatan kolaborasi dengan masyarakat dan dunia usaha.

 

Tim PKK Network/Dheok Hastuti

Editor: DHE

Penulis

Bagikan di Whatsapp:

Tulis Komentar